Menanggapi munculnya perguruan Ilmu Kalam Santriloka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersikap tegas, menyatakan perguruan ini jelas sesat dan harus dibubarkan. Perguruan santriloka mengklaim sebagian isi al-Qur’an sesat dan membahayakan persatuan dan kesatuan ummat.
Aliran ini juga meyakini Al-Quran yang beredar di Indonesia dan negara-negara Islam bukan dari Bahasa Arab. Melainkan Bahasa Kawi, Bahasa Sansekerta dan Bahasa Jawa Kuno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar